Tugas Dan Fungsi
Tugas:
Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Sosial yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Wali Kota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Fungsi:
- perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan social, pemberdayaan sosial.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi social dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial.
- pelaksanaan administrasi di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial.
- pelaksanaan fungsi lain terkait dengan tugas dan fungsinya.
Dinas Sosial Kota Tangerang bertugas dalam penyelenggaraan
kesejahteraan sosial yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam rangka menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks, Dinas Sosial
berupaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan menyediakan program-program
yang berbasis pada kondisi dan dinamika sosial yang ada.
Tupoksi Dinas Sosial mencakup:
- Penyelenggaraan
Program Kesejahteraan Sosial: Meliputi membantu masyarakat rentan dan
penyandang masalah sosial melalui berbagai intervensi sosial.
- Rehabilitasi
Sosial: Menyediakan layanan rehabilitasi untuk individu atau kelompok
yang mengalami masalah sosial sehingga mereka dapat kembali berfungsi
dalam masyarakat.
- Perlindungan
Sosial: Mencegah dan mengatasi situasi darurat sosial melalui bantuan
darurat dan program perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Pemberdayaan
Masyarakat: Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat agar
mereka dapat mandiri secara ekonomi dan sosial. Program ini juga mencakup
pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas individu dan
kelompok.
Dinas Sosial Kota Tangerang memiliki beragam program yang
dirancang untuk mengatasi masalah sosial. Beberapa program kunci meliputi:
- Jaminan
Sosial: Program untuk memberikan jaminan kesehatan dan bantuan sosial
kepada masyarakat kurang mampu.
- Pelatihan
dan Pemberdayaan: Mengadakan pelatihan keterampilan untuk mengurangi
pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Program
Khusus untuk Anak dan Lansia: Menyediakan layanan bagi anak-anak
terlantar dan lansia, termasuk tempat tinggal dan perawatan.
Dinas Sosial tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan,
tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan
program. Dengan melibatkan masyarakat, Dinas Sosial berharap dapat menciptakan
kesadaran akan pentingnya tanggung jawab sosial serta meningkatkan dukungan
untuk program-program kesejahteraan yang dijalankan.