Tugas Dan Fungsi

Tugas:

Dinas Sosial mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Sosial yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan pada Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Wali Kota sebagaimana dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Fungsi:

  1. perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin.
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan social, pemberdayaan sosial.
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi social dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial.
  4. pelaksanaan administrasi di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, pemberdayaan sosial.
  5. pelaksanaan fungsi lain terkait dengan tugas dan fungsinya.

Dinas Sosial Kota Tangerang bertugas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam rangka menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks, Dinas Sosial berupaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan menyediakan program-program yang berbasis pada kondisi dan dinamika sosial yang ada.

Tupoksi Dinas Sosial mencakup:

  • Penyelenggaraan Program Kesejahteraan Sosial: Meliputi membantu masyarakat rentan dan penyandang masalah sosial melalui berbagai intervensi sosial.
  • Rehabilitasi Sosial: Menyediakan layanan rehabilitasi untuk individu atau kelompok yang mengalami masalah sosial sehingga mereka dapat kembali berfungsi dalam masyarakat.
  • Perlindungan Sosial: Mencegah dan mengatasi situasi darurat sosial melalui bantuan darurat dan program perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
  • Pemberdayaan Masyarakat: Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat agar mereka dapat mandiri secara ekonomi dan sosial. Program ini juga mencakup pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas individu dan kelompok.

Dinas Sosial Kota Tangerang memiliki beragam program yang dirancang untuk mengatasi masalah sosial. Beberapa program kunci meliputi:

  • Jaminan Sosial: Program untuk memberikan jaminan kesehatan dan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.
  • Pelatihan dan Pemberdayaan: Mengadakan pelatihan keterampilan untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
  • Program Khusus untuk Anak dan Lansia: Menyediakan layanan bagi anak-anak terlantar dan lansia, termasuk tempat tinggal dan perawatan.

Dinas Sosial tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program. Dengan melibatkan masyarakat, Dinas Sosial berharap dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya tanggung jawab sosial serta meningkatkan dukungan untuk program-program kesejahteraan yang dijalankan.