Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial: Perkuat Ketertiban Sosial, Tim Reaksi Cepat Gencarkan Monitoring dan Giat Rekon di Titik Rawan
Dinas Sosial kembali memperkuat pengawasan di lapangan melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) yang secara intensif melakukan monitoring terhadap keberadaan Anak Jalanan (Anjal) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Langkah ini dilakukan melalui Giat Rekon (Rehabilitasi, Koordinasi, dan Penjangkauan) guna memastikan ketertiban umum serta memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons aktif pemerintah dalam menangani dinamika sosial yang kerap muncul di area publik. TRC bergerak secara dinamis untuk memastikan bahwa fungsi pelayanan dasar di bidang sosial berjalan optimal setiap hari.