Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengadakan sosialisasi terkait Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2026
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperkuat komitmennya dalam memutus rantai kemiskinan dengan membekali 174 mahasiswa kurang mampu melalui program bantuan biaya pendidikan tinggi tahun anggaran 2026. Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Puspem Kota Tangerang pada Selasa (27/1/26), para mahasiswa diberikan arahan mengenai tata cara pertanggungjawaban dana (SPJ) agar penggunaan bantuan tersebut tetap transparan dan akuntabel.
Kepala Dinsos, Acep Wahyudi, menjelaskan bahwa bantuan ini dikhususkan bagi warga ber-KTP Tangerang yang terdaftar dalam DTKS desil 1 hingga 5. Program ini tidak hanya sekadar memberikan sokongan finansial, tetapi juga bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar tetap berprestasi dan memiliki kompetensi tinggi sehingga mampu bersaing di dunia kerja global setelah lulus nanti.
Kehadiran program ini membawa haru bagi para penerima manfaat, seperti Lola dan Loli dari Universitas Muhammadiyah Tangerang. Mereka merasa sangat terbantu karena bantuan ini meringankan beban ekonomi keluarga dan memberikan harapan baru bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk tetap meraih gelar sarjana tanpa terhalang kendala biaya.